foto: bertha/GARASIteach
GARASIteach - Mungkin sebagian dari kita masih banyak yang bertanya-tanya tentang pembagian desa menurut tingkat perkembangannya, karna dalam Permendagri No 84 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa disebutkan bahwa jumlah perangkat desa akan ditentukan sesuai dengan klasifikasi desa menurut tingkat perkembangannya. Nah dari sinilah kami akan menjelaskan tentang klasifikasi desa menurut tingkat perkembangannya agar kita tidak bingung desa kita masuk dalam kategori desa apa.
Menurut klasifikasi tingkat perkembangan desa terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Desa Swadaya, Desa Swakarya dan Desa Swasembada.
- Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
- Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
- Penduduknya jarang.
- Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
- Bersifat tertutup.
- Masyarakat memegang teguh adat.
- Teknologi masih rendah.
- Sarana dan prasarana sangat kurang.
- Hubungan antarmanusia sangat erat.
- Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
- Desa Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
- Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
- Sudah mulai menpergunakan alat-alat dan teknologi
- Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
- Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
- Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
- Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada
- kebanyakan berlokasi di ibukota kecamatan.
- penduduknya padat-padat.
- tidak terikat dengan adat istiadat
- telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan labih maju dari desa lain.
- partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment